Keistimewaan Hari jum’at dan
keutamaan Surat Al-Kahfi Pada Hari Jum'at
Keistimewaan
Hari jum’at
Allah SWT berkalam dalam kitab-Nya:
“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia [berada] dalam kesukaran/kesusahan” [QS al-Balad [90]:4].
“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia [berada] dalam kesukaran/kesusahan” [QS al-Balad [90]:4].
Saking susahnya, tak sedikit orang yang lupa akan perputaran
waktu termasuk nama hari. Apalagi untuk memahami makna hari. Saat ini, kita
tengah berada dalam hari Jum’at. Apa itu Jum’at?, Dan apa keistimewaannya
dibandingkan dengan hari-hari yang lain?
Jum’at adalah hari keenam dalam
seminggu atau sepekan. Dalam literatur Arab, Jum’at [al-jumu’ah] juga terkadang
digunakan untuk arti minggu [al-usbû’]. Jumat, yang secara utuh diserap dari
kata Arab-Qur’ani, berasal dari akar kata jama’a-yajma’u-jam’an, artinya:
mengumpulkan, menghimpun, menyatukan, menjumlahkan, dan meng-gabungkan.
Al-Jum’ah artinya: persatuan,
persahabatan, kerukunan [al-ulfah], dan pertemuan [al-ijtima]. Meski secara
umum dan keseluruhan semua hari – termasuk Jum’at – dalam seminggu itu bisa
dikatakan sama atau tidak ada bedanya; namun hari Jum’at bagi kaum umatan
muslimatan [kaum Muslimin/Muslimat], dipastikan memiliki keistimewaan
tersendiri. Sama halnya dengan keistimewaan Sabtu bagi orang-orang Yahudi, dan
Minggu untuk kawan-kawan Nasrani.
Bagi umat Islam, yang masih sempat
atau sengaja menyempatkan diri untuk merenungkan makna-makna hari, paling
sedikit didasarkan pada alasan utama tentang kebesaran hari Jum’at:
1. Bahwasanya ia adalah sebaik-baik
hari.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ’anhu
dari Nabi Shallallahu ’alaihi wa Salam beliau bersabda,
”Sebaik-baik hari yang matahari
terbit padanya (hari cerah) adalah hari Jum’at, (karena) pada hari ini Adam
diciptakan, hari ini pula Adam dimasukkan ke dalam surga dan dikeluarkan
darinya, dan tidaklah akan datang hari kiamat kecuali pada hari Jum’at.” (HR
Muslim).
2. Hari ini mengandung kewajiban
sholat Jum’at
Kewajiban sholat Jum’at merupakan
sebesar-besar kewajiban Islam yang paling ditekankan dan seagung-agungnya
berhimpunnya kaum muslimin. Barangsiapa meninggalkannya (menunaikan sholat
Jum’at) karena meremehkannya, niscaya Alloh tutup hatinya sebagaimana di dalam
hadits shahih yang diriwayatkan Muslim.
3. Terdapat waktu yang orang berdo’a
di dalamnya diijabahi (dikabulkan).
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu
berkata, Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salambersabda,
”Sesungguhnya di dalam hari Jum’at
ini, ada suatu waktu yang tidaklah seorang Muslim menemuinya (hari Jum’at)
sedangkan ia dalam keadaan berdiri sholat memohon sesuatu kepada Alloh,
melainkan akan Alloh berikan padanya.” (Muttafaq ’alaihi)
Ibnul Qayyim berkata setelah
menyebutkan adanya perselisihan tentang penentuan spesifikasi waktu ini,
”Pendapat-pendapat yang paling rajih (kuat) adalah dua pendapat yang keduanya
terkandung di dalam sebuah hadits yang tsabit (shahih). Yaitu, Pendapat
pertama, bahwasanya (waktu ijabah tersebut) mulai dari duduknya imam hingga
ditunaikannya sholat, sebagaimana dalam hadits Ibnu ’Umar bahwasanya Nabi Shallallahu
’alaihi wa Salambersabda,
”(waktu ijabah tersebut) yaitu
diantara duduknya imam sampai ditunaikannya sholat.” (HR Muslim).
Pendapat kedua, yaitu setelah waktu
’Ashar. Dan ini adalah dua pendapat yang paling kuat. (Zaadul Ma’ad I/389-390).
4. Bersedekah di dalamnya kebih baik
daripada bersedekah pada hari lainnya.
Ibnul Qayyim berkata, ”Bersedekah
pada hari Jum’at dibandingkan hari-hari lainnya dalam sepekan, seperti
bersedekah pada bulan Ramadhan dibandingkan bulan-bulan lainnya.”
Dan di dalam hadits Ka’ab
(dikatakan),
”Bersedekah di dalamnya lebih besar
(pahalanya) daripada bersedekah pada hari lainnya.” (haditsmauquf shahih namun
memiliki hukum marfu’).
5. Ia adalah hari dimana Allah Azza
wa Jalla memuliakan di dalamnya para wali-wali-Nya kaum mukminin di dalam surga.
Dari Anas bin Malik radhiyallahu
’anhu, beliau berkata tentang firman Allah Azza wa Jalla,
”Dan pada sisi kami ada tambahannya.”
(QS Qaf, 35)
Beliau berkata, ”Allah muliakan
mereka pada tiap hari Jum’at.”
6. Ia adalah hari ’Ied (perayaan)
yang berulang-ulang setiap pekan.
Dari Ibnu ’Abbas radhiyallahu
’anhuma berkata, Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salambersabda,
”Sesungguhnya hari ini adalah hari
’Ied yang Alloh jadikan bagi kaum Muslimin, barangsiapa yang mendapati hari
Jum’at hendaknya ia mandi…” (HR Ibnu Majah dalam Shahih at-Targhib I/298).
7. Ia adalah hari yang menghapuskan
dosa-dosa.
Dari Salman beliau berkata,
Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam bersabda,
”Tidaklah seorang hamba mandi pada
hari Jum’at dan bersuci dengan sebaik-baik bersuci, lalu ia meminyaki rambutnya
atau berparfum dengan minyak wangi, kemudian ia keluar (menunaikan sholat
Jum’at) dan tidak memisahkan antara dua orang (yang duduk), kemudian ia
melakukan sholat apa yang diwajibkan atasnya dan ia diam ketika Imam berkhutbah,
melainkan segala dosanya akan diampuni antara hari Jum’at ini dengan Jum’at
lainnya.” (HR Bukhari).
8. Orang yang berjalan untuk
menunaikan sholat Jum’at, pada tiap langkah kakinya ada pahala puasa dan sholat
setahun.
Ssebagaimana hadits Aus bin Aus radhiyallahu
’anhu beliau berkata, Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam bersabda,
”Barangsiapa yang mandi lalu
berwudhu pada hari Jum’at, lalu ia bersegera dan bergegas (untuk sholat),
kemudian ia mendekat kepada imam dan diam, maka baginya pada setiap langkah
kaki yang ia langkahkan (ada pahala) puasa dan sholat setahun, dan yang
demikian ini adalah sesuatu yang mudah bagi Alloh.” (HR Ahmad dan Ashhabus
Sunnan, dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah).
Allohu Akbar! Setiap langkah yang
diayun menuju sholat Jum’at sepadan dengan puasa dan sholat setahun?!
Dimana orang-orang yang mau berlekas
untuk menuju kebesaran ini?! Dimana orang-orang yang menginginkan anugerah
ini?!
”Itulah karunia Allah, diberikan-Nya
kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan Allah mempunyai karunia yang besar.” (QS
al-Hadiid, 21)
9. Jahannam itu dinyalakan
–yaitu dikobarkan apinya- setiap hari dalam sepekan kecuali pada hari Jum’at.
Yang mana hal ini sebagai (salah
satu bentuk) pemuliaan terhadap hari yang agung ini. (LihatZaadul Ma’ad I/387).
10. Meninggal pada hari Jum’at atau
malamnya merupakan tanda-tanda husnul khotimah.
Dimana orang yang wafat pada hari
ini akan aman dari siksa kubur dan dari pertanyaan dua Malaikat. Dari Ibnu ’Amr
radhiyallahu ’anhuma beliau berkata, Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam
bersabda,
”Tidaklah seorang muslim meninggal
pada hari Jum’at atau pada malam Jum’at, kecuali Alloh Ta’ala lindungi dari
fitnah kubur.” (R Ahmad dan Turmudi, dishahihkan oleh al-Albani).
keutamaan Surat Al-Kahfi Pada Hari Jum'at
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan
salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya.
Hari Jum’at merupakan hari yang mulia. Bukti
kemuliaannya, Allah mentakdirkan beberapa kejadian besar pada hari tersebut.
Dan juga ada beberapa amal ibadah yang dikhususkan pada malam dan siang
harinya, khususnya pelaksanaan shalat Jum’at berikut amal-amal yang
mengiringinya.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ
فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ قُبِضَ وَفِيهِ النَّفْخَةُ وَفِيهِ الصَّعْقَةُ
"Sesungguhnya di antara hari kalian yang
paling afdhal adalah hari Jum'at. Pada hari itu Adam diciptakan dan diwafatkan,
dan pada hari itu juga ditiup sangkakala dan akan terjadi kematian seluruh
makhluk. . . . " (HR. Abu Dawud, an Nasai, Ibnu Majah, Ahmad, dan al
Hakim dari hadits Aus bin Aus)
Amal Khusus di Hari Jum'at
Pada dasarnya, tidak dibolehkan menghususkan ibadah
tertentu pada malam Jum’at dan siang harinya, berupa shalat, tilawah, puasa dan
amal lainnya yang tidak biasa dikerjakan pada hari-hari selainnya. Kecuali, ada
dalil khusus yang memerintahkannya. Hal ini berdasarkan hadits dari Abu
Hurairah radliyallaahu 'anhu, bahwa Nabi shallallaahu 'alaihi
wasallam bersabda;
لَا تَخُصُّوا لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ
بَيْنِ اللَّيَالِي ، وَلَا تَخُصُّوا يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِصِيَامٍ مِنْ بَيْنِ
الْأَيَّامِ ، إلَّا أَنْ يَكُونَ فِي صَوْمٍ يَصُومُهُ أَحَدُكُمْ
“Janganlah menghususkan malam Jum’at untuk
mengerjakan shalat dari malam-malam lainnya, dan janganlah menghususkan siang
hari Jum’at untuk mengerjakan puasa dari hari-hari lainnya, kecuali bertepatan
dengan puasa yang biasa dilakukan oleh salah seorang kalian.” (HR. Muslim,
al-Nasai, al-Baihaqi, dan Ahmad)
Membaca
Surat Al-Kahfi
Salah satu amal ibadah khusus yang diistimewakan
pelakasanaannya pada hari Jum’at adalah membaca surat Al-Kahfi. Berikut ini
kami sebutkan beberapa dalil shahih yang menyebutkan perintah tersebut dan
keutamaannya.
1. Dari Abu Sa'id al-Khudri radliyallahu 'anhu,
dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
مَنْ َقَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ
أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ فِيْمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيْقِ
"Barangsiapa membaca surat al-Kahfi pada malam
Jum’at, maka dipancarkan cahaya untuknya sejauh antara dirinya dia dan Baitul
'atiq." (Sunan Ad-Darimi, no. 3273. Juga diriwayatkan al-Nasai dan
Al-Hakim serta dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Targhib wa al-Tarhib,
no. 736)
2. Dalam riwayat lain masih dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu
'anhu,
مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمْعَةِ
أَضَآءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ مَا بَيْنَ الْجُمْعَتَيْنِ
"Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari
Jum’at, maka akan dipancarkan cahaya untuknya di antara dua Jum'at." (HR.
Al-Hakim: 2/368 dan Al-Baihaqi: 3/249. Ibnul Hajar mengomentari hadits ini
dalam Takhrij al-Adzkar, “Hadits hasan.” Beliau menyatakan bahwa hadits
ini adalah hadits paling kuat tentang surat Al-Kahfi. Syaikh Al-Albani menshahihkannya
dalam Shahih al-Jami’, no. 6470)
3. Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, berkata:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمْعَةِ
سَطَعَ لَهُ نُوْرٌ مِنْ تَحْتِ قَدَمِهِ إِلَى عَنَانِ السَّمَاءَ يُضِيْءُ لَهُ
يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَغُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَ الْجُمْعَتَيْنِ
“Siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari
Jum’at, maka akan memancar cahaya dari bawah kakinya sampai ke langit, akan
meneranginya kelak pada hari kiamat, dan diampuni dosanya antara dua jumat.”
Al-Mundziri berkata: hadits ini diriwayatkan oleh Abu
Bakr bin Mardawaih dalam tafsirnya dengan isnad yang tidak apa-apa. (Dari kitab
at-Targhib wa al- Tarhib: 1/298)”
Kapan Membacanya?
Sunnah membaca surat Al-Kahfi pada malam Jum’at atau
pada hari Jum’atnya. Dan malam Jum’at diawali sejak terbenamnya matahari pada
hari Kamis. Kesempatan ini berakhir sampai terbenamnya matahari pada hari
Jum’atnya. Dari sini dapat disimpulkan bahwa kesempatan membaca surat Al-Kahfi
adalah sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis sore sampai terbenamnya
matahari pada hari Jum’at.
Imam Al-Syafi'i rahimahullah dalam Al-Umm
menyatakan bahwa membaca surat al-Kahfi bisa dilakukan pada malam Jum'at dan
siangnya berdasarkan riwayat tentangnya. (Al-Umm, Imam al-Syafi'i: 1/237).
Mengenai hal ini, al-Hafidzh Ibnul Hajar rahimahullaah
mengungkapkan dalam Amali-nya: Demikian riwayat-riwayat yang ada
menggunakan kata “hari” atau “malam” Jum’at. Maka dapat disimpulkan bahwa yang
dimaksud “hari” temasuk malamnya. Demikian pula sebaliknya, “malam” adalah
malam jum’at dan siangnya. (Lihat: Faidh al-Qadir: 6/199).
DR Muhammad Bakar Isma’il dalam Al-Fiqh al Wadhih
min al Kitab wa al Sunnah menyebutkan bahwa di antara amalan yang
dianjurkan untuk dikerjakan pada malam dan hari Jum’at adalah membaca surat
al-Kahfi berdasarkan hadits di atas. (Al-Fiqhul Wadhih minal Kitab was Sunnah,
hal 241).
Kesempatan membaca surat Al-Kahfi adalah
sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis sore sampai terbenamnya matahari
pada hari Jum’at.
Keutamaan Membaca Surat Al-Kahfi di Hari Jum’at
Dari beberapa riwayat di atas, bahwa ganjaran yang
disiapkan bagi orang yang membaca surat Al-Kahfi pada malam Jum’at atau pada siang
harinya akan diberikan cahaya (disinari). Dan cahaya ini diberikan pada hari
kiamat, yang memanjang dari bawah kedua telapak kakinya sampai ke langit. Dan
hal ini menunjukkan panjangnya jarak cahaya yang diberikan kepadanya,
sebagaimana firman Allah Ta’ala:
يَوْمَ تَرَى الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ يَسْعَى
نُورُهُمْ بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ
“Pada hari ketika kamu melihat orang mukmin
laki-laki dan perempuan, sedang cahaya mereka bersinar di hadapan dan di
sebelah kanan mereka.” (QS. Al-Hadid: 12)
Balasan kedua bagi orang yang membaca surat Al-Kahfi
pada hari Jum’at berupa ampunan dosa antara dua Jum’at. Dan boleh jadi inilah
maksud dari disinari di antara dua Jum’at. Karena nurr (cahaya) ketaatan
akan menghapuskan kegelapan maksiat, seperti firman Allah Ta’ala:
إن الحسنات يُذْهِبْن السيئات
“Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu
menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk.” (QS. Huud: 114)
Surat Al-Kahfi dan Fitnah Dajjal
Manfaat lain surat Al-Kahfi yang telah dijelaskan Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam adalah untuk menangkal fitnah Dajjal. Yaitu
dengan membaca dan menghafal beberapa ayat dari surat Al-Kahfi. Sebagian
riwayat menerangkan sepuluh yang pertama, sebagian keterangan lagi sepuluh ayat
terakhir.
Imam Muslim meriwayatkan dari hadits al-Nawas bin
Sam’an yang cukup panjang, yang di dalam riwayat tersebut Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam bersabda, “Maka barangsiapa di antara kamu yang
mendapatinya (mendapati zaman Dajjal) hendaknya ia membacakan atasnya ayat-ayat
permulaan surat al-Kahfi.”
Dalam riwayat Muslim yang lain, dari Abu Darda’ radhiyallahu
'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa
yang membaca sepuluh ayat dari permulaan surat al-Kahfi, maka ia dilindungi
dari Dajjal.” Yakni dari huru-haranya.
Imam Muslim berkata, Syu’bah berkata, “Dari bagian
akhir surat al-Kahfi.” Dan Hammam berkata, “Dari permulaan surat al-Kahfi.”
(Shahih Muslim, Kitab Shalah al-Mufassirin, Bab; Fadhlu Surah al-Kahfi wa Aayah
al-Kursi: 6/92-93)
Imam Nawawi berkata, “Sebabnya, karena pada awal-awal
surat al-Kahfi itu tedapat/ berisi keajaiban-keajaiban dan tanda-tanda
kebesaran Allah. Maka orang yang merenungkan tidak akan tertipu dengan fitnah
Dajjal. Demikian juga pada akhirnya, yaitu firman Allah:
أَفَحَسِبَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنْ يَتَّخِذُوا
عِبَادِي مِنْ دُونِي أَوْلِيَاءَ
“Maka apakah orang-orang kafir menyangka bahwa
mereka (dapat) mengambil hamba-hamba-Ku menjadi penolong selain Aku? . . .”
QS. Al-Kahfi: 102. (Lihat Syarah Muslim milik Imam Nawawi: 6/93)
Penutup
Dari penjelasan-penjelasan di atas, sudah sepantasnya
bagi setiap muslim untuk memiliki kemauan keras untuk membaca surat Al-Kahfi
dan menghafalnya serta mengulang-ulangnya. Khususnya pada hari yang paling baik
dan mulia, yaitu hari Jum’at. Wallahu Ta’aa a’lam. [PurWD/voa-islam.com]
Tulisa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar